• Jelajahi

    Copyright © GAWAT NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

     

    BAMBANG

    Iklan

    Ketum DPP GNI, Rules Gajah, Sindir Peralihan Pengelolaan Izin Tambang: "Ormas Kepemudaan Siap Kelola Tambang di Indonesia"

    REDAKSI BONAS
    Selasa, 03 September 2024, 2:21:00 AM WIB Last Updated 2024-09-03T09:21:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nasional,Gawat News - Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, baru-baru ini menyampaikan sindiran tajam terhadap peralihan pengelolaan izin tambang dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan ke Ormas kepemudaan. Menurutnya, Ormas kepemudaan juga harus dilibatkan secara serius dalam pengelolaan tambang-tambang di Indonesia.(3 September 2024)


    "Ketika izin tambang dikelola oleh Ormas keagamaan, sekarang Ormas kepemudaan juga harus ikut serta. Kami siap untuk mengelola tambang-tambang yang ada di Indonesia ini," ujar Rules Gajah dalam pernyataannya.

    Tantangan dalam Pengelolaan Tambang di Indonesia

    Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan yang semakin intensif mengenai peran berbagai kelompok masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama tambang. Dengan Indonesia yang dikenal sebagai negara kaya akan sumber daya mineral dan batubara, isu pengelolaan tambang selalu menjadi topik yang sensitif dan penting.

    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang merupakan revisi dari UU No. 4 Tahun 2009, mengatur tentang pengelolaan mineral dan batubara di Indonesia. UU ini memberikan kerangka hukum yang jelas bagi pengelolaan sumber daya ini, termasuk pengaturan tentang izin usaha pertambangan, kewajiban perusahaan tambang terhadap lingkungan, serta pelibatan masyarakat setempat.

    Namun, ada kekhawatiran bahwa pengelolaan izin tambang yang terlalu dikuasai oleh kelompok tertentu bisa menimbulkan ketimpangan dalam manfaat ekonomi dan sosial yang diperoleh dari kegiatan pertambangan.

    Ormas Kepemudaan dan UU Minerba
    Rules Gajah menyatakan bahwa GNI, sebagai Ormas yang fokus pada pengembangan kepemimpinan dan nasionalisme pemuda, siap mengambil bagian dalam pengelolaan tambang. "Kami siap secara moral dan teknis untuk mengelola tambang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Minerba. Pengelolaan tambang harus berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, dan kami percaya bahwa pemuda Indonesia mampu mewujudkan hal itu," tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan yang sesuai bagi anggota GNI agar mereka memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai industri tambang dan dapat berkontribusi secara positif dalam pengelolaan tambang di bawah kerangka UU Minerba. 

    Mengajak Pemerintah untuk Bersikap Adil
    Rules Gajah juga menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua Ormas, baik yang berlandaskan keagamaan maupun kepemudaan, dalam mengelola sumber daya tambang. Ia menyoroti bahwa UU Minerba juga memberikan peluang bagi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan tambang, dan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

    "Jika Ormas keagamaan bisa, maka Ormas kepemudaan juga harus diberi kesempatan yang sama. Kami, GNI, siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang di Indonesia tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

    Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, GNI berencana untuk menyelenggarakan serangkaian program pelatihan dan sertifikasi bagi para pemuda yang berminat terlibat dalam industri pertambangan. Langkah ini diharapkan dapat mempersiapkan generasi muda untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang yang transparan dan bertanggung jawab.


    Tentang Generasi Negarawan Indonesia (GNI)

    Generasi Negarawan Indonesia (GNI) adalah organisasi yang berfokus pada pengembangan kepemimpinan dan nasionalisme di kalangan pemuda Indonesia. Dengan semangat untuk memajukan bangsa, GNI terus mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.(Tim)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini